Jumat, 03 April 2015

Tahajud Rasa

Kutatap langit kusapa angin
dalam tangis malamku yang kelam
berhias pilu meredu redam
kenapa jua jiwa ini enggan tentram
jauh ketenangan berangan - angan
dapatkan damai direlung hidup yang kujalani 
bintang dan mataharipun enggan menjawab
apa dan dimana jati diri yang kucari
lalu aku berjalan lagi...terus berlari
tetap saja tak sampai...
ku ulurkan tangan beserta waktu disisa usia
hampir putus asa...hingga cahayamu menyentuhku
menyadarkan untuk segera menggelar sajadah panjang
nan telihat usang padahal samudra hati yang tenang
kupasrahkan diri yang bukan milikku
hidup yang bukan hidupku padamu

Pengembangan Ekonomi Kreatif yang Positif



Perekonomian Indonesia sekarang mulai berubah. Negara Indonesia sudah mulai mengembangkan Ekonomi Kreatif. Konsep Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi berbasis SDM, dari era pertanian ke era industri dan informasi.

Menurut definisi Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan. Benar juga, esensi dari kreatifitas adalah gagasan. Bayangkan hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang sangat layak. Gagasan seperti apakah yang dimaksud? Yaitu gagasan yang orisinil dan dapat diproteksi oleh HKI. Contohnya adalah penyanyi, bintang film, pencipta lagu, atau periset mikro biologi yang sedang meneliti farietas unggul padi yang belum pernah diciptakan sebelumnya.

Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam : Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan; Menciptakan Iklim bisnis yang positif; Membangun citra dan identitas bangsa; Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan; Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa; Memberikan dampak sosial yang positif.

Di Indonesia Pemerintah sendiri telah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor, antara lain:
  1. Periklanan (advertising) : kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa  periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. 
  2. Arsitektur : kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). 
  3. Pasar Barang Seni : kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan  barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan lainnya. 
  4. Kerajinan (craft) : kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. 
  5. Desain : kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
  6. Fesyen (fashion) : kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain  pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi  pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi  produk fesyen. 
  7. Video, Film dan Fotografi : kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi  produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film. 
  8. Permainan Interaktif (game) : kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang  bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi. 
  9. Musik : kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi,  pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
  10. Seni Pertunjukkan (showbiz) : kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya,  pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan  pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan. 
  11. Penerbitan dan Percetakan : kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket  pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. 
  12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software) : kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan  piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur  piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain  portal termasuk perawatannya.
  13. Televisi & Radio (broadcasting) : kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi. 
  14. Riset dan Pengembangan (R&D) : kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.
Dan semua sektor ekonomi tersebut bertujuan untuk memajukan perekonomian negara indonesia. Agar lebih maju lagi dan agar meningkatkan kan kesejahteraan rakyatnya secara menyeluruh. Dan untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah harus membuat beberapa langkah terobosan, diantaranya seperti :
  1. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya, dengan harapan mampu menyumbangkan devisa sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
  2. Membuat roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan.
  3. Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
  4. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Produk lainnya adalah paten terhadap suatu penemuan, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
  5. Pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif. Keenam, pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif. Acara ini digelar di 12 kota di Indonesia selama Juni-Agustus 2008.
Namun terlepas dari itu semua Ekonomi Kreatif juga memiliki Kekuatan, Kelemahan, Peluang, Tantangan.
  1. Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Tantangan
   a. Kekuatan (Strenght )            
  •  Potensi penduduk dan jumlah penduduk 
  • Kaya budaya dan warisan budaya
  • Sumber daya alam yang melimpah dan menarik
  • Industri kreatif tersebar di berbagai wilayah tanah air
  • Bahan baku industri kreatif kebanyakan bukan impor, tetapi  berasal dari lokal
   b. Kelemahan (Weakness)
          Seperti dikemukakan dalam buku Kerajinan (2006: 110 – 112), kelemahan sumber daya industri kreatif seperti tercemin pada beberapa kelemahan industri kerajinan umumnya.
  • Lemah dalam desain produk, baik dalam jumlah maupun kualitas desain pekerjaan
  • Lemah dalam pengomersialisasian produk.
  • Kurang memahami produksi dan bisnis.
  • Etos kerja dan produktivitas yang masing kurang. 
  •  Menganggap bahwa industri kerajinan bukan tempat yang berkarir menjanjikan. 
  • Belum adanya gerakan pengembangan industri kreatif yang menyentuh tingkat bawah dan baru tahap wacana.
   c. Peluang (Opportunities)
  • Pangsa pasar hasil industri kreatif baik lokal maupun nasional maupun global cenderung meningkat. 
  • Ada kecenderungan semakin diminatinya hasil industri kreatif. 
  • Ekspetasi konsumen terhadap produk industri kreatif semakin tinggi
   d. Tantangan (Challenge)
  • Globalisasi dan perdagangan bebas yang menuntut daya saing tinggi 
  • Semakin tinggi nya persaingan produk luar dan jumlah pesaing
  • Kualitas produk pesaing yang relatif lebih tinggi karena sudah menggunakan perangkat teknologi
  • Kemajuan teknologi yang semakin cepat
  • Kurang diminatinya produk dalam negeri oleh sebagian besar masyarakat
Dampak Positif Perkembangan Ekonomi Kreatif Dalam Arus Pembangunan Ekonomi Modern di Indonesia
Industri kreatif ini merupakan pilar utama dalam pembentukan ekonomi kreatif dan ekonomi kreatif ini sangatlah penting bagi Indonesia karena diyakini ekonomi kreatif akan memberikan dampak positif bagi tatanan kehidupan dan bernegara. Dampak positif yang dapat dihasilkan dengan terbentuknya ekonomi kreatif dapat ditunjukkan dalam gambar berikut ini

Mengapa Ekonomi Kreatif ?
Kontribusi Ekonomi :
  • PDB 
  • Menciptakan Lapangan Pekerjaan
  • Ekspor
Iklim Bisnis :
  • Penciptaan Lapangan Usaha 
  • Dampak bagi sektor lain 
  • Pemasaran
Citra & Identitas Bangsa :
  • Turisme
  • Ikon Internasional
  • Membangun budaya, warisan  budaya & nilai lokal
Sumber Daya Terbarukan :
  • Berbasis pengetahuan, kreativitas 
  • Green Community
Inovasi & Kreativitas :
  •  Ide & Gagasan 
  • Penciptaan nilai
Dampak Sosial:
  • Kualitas Hidup 
  • Peningkatan Toleransi Sosial
                                           
Kesimpulan

Ekonomi kreatif tebukti memiliki potensi yang sangat besar untuk memajukan perekonomian negara ini jika dikembangkan dengan sungguh – sungguh maka akan berdampak positif bagi perekonomian dan akan meningkatkan kreatifitas baik individu maupun kelompok.



DAFTAR PUSTAKA