Kamis, 28 November 2013

Nasionalisasi Aset Asing dan Pengentasan Pengangguran



Perlukah Nasionalisasi aset asing ? 
Nasionalisasi  adalah proses dimana negara mengambil alih kepemilikan suatu perusahaan milik swasta atau asing agar menjadi milik negara. Apabila suatu perusahaan dinasionalisasi, negara yang bertindak sebagai pembuat keputusan. Artinya, keputusan untuk menasionalisasi suatu perusahaan asing berada di tangan pemerintah dan tentunya memerlukan peranan pemerintah dalam pengembangannya di kemudian hari. Pelaksanaan kegiatan nasionalisasi ini tentu bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat di Indonesia sehingga pada akhirnya angka kemiskinan di Indonesia bdapat berkurang seiring berkembangnya perekonomian negara Indonesia.

 Menurut saya, nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing perlu dilakukan. Karena banyak aset-aset atau sumber daya alam bangsa indonesia yang berpindah tangan menjadi milik warga negara asing. Indonesia sebenarnya negara yang kaya tapi sumber daya manusianya yang belum bisa mengolah/memanfaatkan sumber daya alam yang sudah ada. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di negra ini sangat diperlukan sehingga ketika kita berhasil menasionalisasikan perusahaan asing, perusahaan tersebut dapat berkembang dan maju bahkan melebihi kemajuan yang telah dilakukan oleh pihak asingnya.

Negara yang memiliki nasionalisasi aset asing adalah Negara yang sudah banyak memikirkan kepentingan dalam setiap urusan Negara. Negara tersebut tentunya juga telah memikirkan kehidupan masyarakatnya di masa depan. Sebab, apabila perusahaan-perusahaan tersebut semakin maju perekonomian negara kita akan berkembang semakin pesat dan tidak menutup kemungkinan di masa depan negara kita bisa terbebas dari masalah kemiskinan.



Bekerja / usaha dalam pengentasan pengangguran ?
Wirausaha adalah orang yang memiliki kemampuan melihat serta  menilai peluang-peluang bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk mengambil sebuah tindakan yang tepat guna untuk meraih kesuksesan.
untuk mengurangi pengangguran pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap pendidikan masyarakat. Karena Tingkat pendidikan pengangguran yang di indonesia di dominasi oleh tamatan SMU ke bawah mengindikasikan sulitnya penyerapan angkatan kerja. Tindakan yang dapat dilakukan untuk mengurangi pengangguran dapat dilakukan dengan perbaikan layanan pendidikan, khususnya pendidikan formal, dan mengurangi angka siswa putus sekolah.
 Pemerintah harus konsisten dalam pelaksanaannya sehingga pencapaian yang diharapkan terhadap prioritas tersebut dapat terlaksana dan terwujud. Pengurangan terhadap jumlah pengangguran akan berdampak pada perekonomian. Salah satu cara yang dapat ditempuh yaitu dengan kewirausahaan yang memiliki peranan penting dalam segala dimensi kehidupan. Sumbangan kewirausahaan terhadap pembangunan ekonomi suatu negara tidaklah disangsikan lagi. Agar suatu negara dapat berkembang dan dapat membangun perekonomiannya secara ideal, harus memiliki wirausahawan sebesar 2% dari jumlah penduduk. Kehadiran dan peranan wirausaha akan memberikan pengaruh terhadap kemajuan perekonomian dan perbaikan pada keadaan ekonomi. Karena wirausaha dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan pemerataan pendapatan, memanfaatkan dan memobilisasi sumberdaya untuk meningkatkan produktivitas nasional,sektor informal merupakan alternatif yang dapat membantu menyerap pengangguran.  
Pemerintah juga diharapkan dapat mendukung kemajuan kewirausahaan dengan cara memberikan bantuan modal sehingga wirausahawan dapat mendirikan usaha tanpa halangan mengenai biaya modal. Namun, tidak semua masalah pengangguran menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh komponen masyarakat dengan menggalangkan program untuk pemberdayaan masyarakat.

SUMBER :
http://arifmanabu.blogspot.com/2012/12/gagasan-nasionalisasi-aset-asing.html