Perlukah
Nasionalisasi aset asing ?
Nasionalisasi adalah
proses dimana negara mengambil alih kepemilikan suatu perusahaan milik swasta atau asing agar menjadi
milik negara. Apabila suatu perusahaan dinasionalisasi, negara yang bertindak
sebagai pembuat keputusan. Artinya, keputusan untuk menasionalisasi suatu
perusahaan asing berada di tangan pemerintah dan tentunya memerlukan peranan
pemerintah dalam pengembangannya di kemudian hari. Pelaksanaan kegiatan
nasionalisasi ini tentu bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat di
Indonesia sehingga pada akhirnya angka kemiskinan di Indonesia bdapat berkurang
seiring berkembangnya perekonomian negara Indonesia.
Menurut saya, nasionalisasi
perusahaan-perusahaan asing perlu dilakukan. Karena banyak aset-aset atau
sumber daya alam bangsa indonesia yang berpindah tangan menjadi milik warga
negara asing. Indonesia sebenarnya negara yang kaya tapi sumber daya manusianya
yang belum bisa mengolah/memanfaatkan sumber daya alam yang sudah ada. Oleh
karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di negra ini
sangat diperlukan sehingga ketika kita berhasil menasionalisasikan perusahaan
asing, perusahaan tersebut dapat berkembang dan maju bahkan melebihi kemajuan
yang telah dilakukan oleh pihak asingnya.
Negara yang
memiliki nasionalisasi aset asing adalah Negara yang sudah banyak memikirkan
kepentingan dalam setiap urusan Negara. Negara tersebut tentunya juga telah
memikirkan kehidupan masyarakatnya di masa depan. Sebab, apabila
perusahaan-perusahaan tersebut semakin maju perekonomian negara kita akan
berkembang semakin pesat dan tidak menutup kemungkinan di masa depan negara
kita bisa terbebas dari masalah kemiskinan.
Bekerja / usaha
dalam pengentasan pengangguran ?
Wirausaha
adalah orang yang memiliki kemampuan melihat serta menilai
peluang-peluang bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk
mengambil sebuah tindakan yang tepat guna untuk meraih kesuksesan.
untuk mengurangi pengangguran pemerintah perlu
meningkatkan perhatian terhadap pendidikan masyarakat. Karena Tingkat
pendidikan pengangguran yang di indonesia di dominasi oleh tamatan SMU ke bawah
mengindikasikan sulitnya penyerapan angkatan kerja. Tindakan yang dapat
dilakukan untuk mengurangi pengangguran dapat dilakukan dengan perbaikan
layanan pendidikan, khususnya pendidikan formal, dan mengurangi angka siswa putus
sekolah.
Pemerintah
harus konsisten dalam pelaksanaannya sehingga pencapaian yang diharapkan
terhadap prioritas tersebut dapat terlaksana dan terwujud. Pengurangan terhadap
jumlah pengangguran akan berdampak pada perekonomian. Salah satu cara yang
dapat ditempuh yaitu dengan kewirausahaan yang memiliki peranan penting dalam
segala dimensi kehidupan. Sumbangan kewirausahaan terhadap pembangunan ekonomi
suatu negara tidaklah disangsikan lagi. Agar suatu negara dapat berkembang dan
dapat membangun perekonomiannya secara ideal, harus memiliki wirausahawan sebesar
2% dari jumlah penduduk. Kehadiran dan peranan wirausaha akan memberikan pengaruh
terhadap kemajuan perekonomian dan perbaikan pada keadaan ekonomi. Karena
wirausaha dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas hidup
masyarakat, meningkatkan pemerataan pendapatan, memanfaatkan dan memobilisasi
sumberdaya untuk meningkatkan produktivitas nasional,sektor informal merupakan
alternatif yang dapat membantu menyerap pengangguran.
Pemerintah juga diharapkan dapat mendukung kemajuan
kewirausahaan dengan cara memberikan bantuan modal sehingga wirausahawan dapat
mendirikan usaha tanpa halangan mengenai biaya modal. Namun, tidak semua
masalah pengangguran menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh komponen
masyarakat dengan menggalangkan program untuk pemberdayaan masyarakat.
SUMBER :
http://arifmanabu.blogspot.com/2012/12/gagasan-nasionalisasi-aset-asing.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar